Pengumpamaan Istri dengan Ibu
Seorang suami istri pasti merasakan kesenangan, kebahagiaan dan lain-lain sehingga rasa yang tidak boleh pun kadang – kadang terhiraukan semisal ”Istriku tulang punggungmu bagaikan tulang punggung ibuku” nah perbuatan ini adalah perbuatan yang dilarang oleh islam dan di sebut dengan Dzihar.
Apa itu Dhihar ..???
Secara etemologi dzihar berarti punggung. Sedangkan secara termenologi dzihar berarti perkataan seorang laki-laki kepada istri dengan filosofi makna, bahwa dia telah mengharamkan istrinya kepada perempuan yang semahram dengannya.
Apakah dzihar termasuk sesuatu yang masyru’ seperti halnya talak ataukah sesuatu yang diharamkan dengan talak. Bahkan dzhihar lebih buruk dari pada talak. Dengan alasan, karena praktek dzhihar merupakan seorang suami dalam meyerupakan punggung istri dengan ibunya atau dalam Bahasa Madura ”demapadeh binih bik embu’ ‘’
Untuk mewujudkan hal ini islam mewujudkan hal ini Islam mengharamkan dzihar dan memberi dampak hukuman bagi para pelakunya disamping juga mendapatkan dosa dari Allah sebagaimana firmannya
الدين يظاهرون منكم من نسا ئهم مّاهنّ أمّها تكم إن أمّها تهم إلآّ اللاّ ئي ولد نهم
وإنهم ليقولنّ منكراً مّن القولِ وزوراً
“ orang-orang yang menzihar istrinya diantara kamu ( menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal ) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta.
Pada ayat ini dinyatakan oleh Allah, bahwa dzihar merupakan ucapan atau perkataan yang mungkar dan dusta yang pastinya jelas di haramkan oleh Allah. Bahkan kalangan Syafiiyah mengatagorikan dzihar termasuk bagian dari dosa besar, dan barang siapa yang melakukannya maka dia termasuk orang berdusta dan menentang syariat islam.
No comments:
Post a Comment